Polresta Denpasar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

    Polda Bali - Polresta Denpasar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan berhasil menyita barang bukti 18 kilogram Sabu dan 984 butir Ekstasi.

    Denpasar Bali
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Siap Kawal Pelaksanaan PPDB 2022,...

    Berita terkait