DENPASAR - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dihubungi melalui pesan elektronik mengaku lagi mendalami kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Intaran. Saat ini Kejari Denpasar terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan permasalahan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut yang diduga juga melibatkan Oknum Perangkat Desa.
Putu Eka Suyantha selaku Kasi Intel Kejari Denpasar menyatakan dalam pesan elektroniknya, bahwa pihaknya lagi melakukan penyelidikan mendalam terhadap kerugian negara yang dapat timbul dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Adat Intaran.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Ia benar kita masih lidik (penyelidikan), "ujarnya singkat, Senin (22/08/2022).
Belasan saksi, baik dari saksi korban maupun pihak yang bertangungjawab secara bergilir sudah dipanggil.
"Sudah kita panggil saksi - saksi dan korban, Kurang lebih ada belasan orang. Kalau lidik sudah baru kita audit, " ungkap Eka, dikutip dari Wartawan Garda Media.
Lebih lanjut, setelah proses penyelidikan pihaknya mengaku baru bisa melakukan audit untuk menentukan nilai. (Tim)